Istilah tanah kavling tentu sudah tidak asing di telinga Anda. Banyak developer/pengembang perumahan yang sering kali memasang iklan menawarkan tanah kavling dengan ukuran dan harga yang variatif.
Tapi apa itu tanah kavling? Nah, bagi Anda yang sedang berencana membangun hunian atau berinvestasi di bidang properti, cek artikel ini untuk mendapatkan informasi lengkapnya berikut ini:
- Apa itu Tanah Kavling?
- Keunggulan Tanah Kavling
- Kekurangan Tanah Kavling
- 7 Tips Supaya Untung Beli Tanah Kavling Trawas Mojokerto Jatim
Apa itu Tanah Kavling?
Tanah kavling adalah bagian tanah yang telah di petak-petak dengan ukuran tertentu untuk dijadikan bangunan atau rumah. Dalam bahasa inggris, kavling disebut dengan lot karena mengacu pada sebidang kecil tanah di perumahan atau pedesaan.
Ukuran satu lot biasanya ditujukan untuk satu hunian atau tergantung pada pemilik lahan. Sebagai contoh, sebidang tanah dengan luas 1 hektar bisa dibagi menjadi 10-20 kavling yang nantinya dapat dibangun rumah tipe 45 atau 60. Sementara itu, sertifikatnya tanah kavling bisa berasal dari gabungan beberapa sertifikat atau satu sertifikat induk biasa.
Keunggulan Tanah Kavling Trawas Mojokerto Jatim
Selain rumah, investasi lahan seperti tanah kavling Trawas Mojokerto Jatim juga banyak dilirik karena potensi nilainya yang cenderung naik setiap tahun. Kira-kira keuntungan apa saja yang bisa Anda dapatkan? Simak pembahasan lengkapnya:
1. Biaya Perawatan Lebih Terjangkau
Jika berinvestasi pada rumah atau bangunan, Anda harus menyiapkan dana lebih untuk perawatan setiap bulannya apalagi jika properti tidak digunakan. Berbeda dengan tanah kavling, biasanya Anda hanya perlu mengeluarkan uang keamanan untuk menghindari tanah diserobot orang lain atau didirikan bangunan liar.
2. Minim Resiko Kehilangan
Tidak seperti rumah yang berisiko terkena kebakaran atau pencurian, tanah lebih aman dari potensi kehilangan karena sifatnya yang tetap. Asalkan tidak bersengketa dan sertifikat aman, maka tanah kavling jadi investasi tepat bagi Anda
3. Capital Gain
Setiap investor pasti berharap keuntungan yang besar dari instrumen investasinya. Tak heran banyak yang memilih tanah kavling Trawas Mojokerto Jatim karena tercatat kenaikan harganya mencapai 20-25% per tahun tergantung lokasi. Jika punya modal yang cukup segera cari tanah kavling untuk investasi menjanjikan beberapa tahun mendatang.
4. Lokasi Strategis
Kebanyakan tanah kavling dipasarkan di lokasi yang strategis seperti perumahan yang telah dilengkapi banyak fasilitas. Akses jalan yang dekat fasilitas umum, mudah dilalui kendaraan, dan bebas banjir jadi keuntungan yang patut dipertimbangkan.
5. Lebih Mudah Jual Kembali
Persaingan penjualan rumah saat ini sangat ketat karena banyaknya pemain. Namun bagi Anda yang memiliki tanah kavling, ada keuntungan untuk menjualnya lebih mudah karena kompetitor lebih sedikit dan minat pasar terhadap tanah masih tinggi.
6. Pembangunan Fleksibel
Memiliki tanah kavling sendiri membuat Anda lebih fleksibel untuk menentukan kegunaannya. Jika belum cukup modal untuk membangun gedung, Anda bisa mengalihkan fungsi tanah sebagai lokasi bisnis lain seperti hidroponik yang memiliki prospek cukup baik di masa depan.
7. Bangunan Lebih Kokoh
Jika tanah kavling Trawas Mojokerto Jatim diperuntukan untuk membangun rumah, maka Anda bisa lebih selektif dalam memilih material dan desain agar hasilnya lebih kuat. Keuntungan ini tentu tidak didapatkan jika membeli rumah siap huni dari pengembang. .
8. Jadi Pasif Income
Tak apa jika belum punya modal untuk membangun hunian di atas lahan. Sembari menunggu harganya naik, Anda bisa memanfaatkan tanah kavling menjadi penghasilan tambahan dengan menyewakannya. Ada beragam usaha yang bisa dilirik seperti lahan parkir sampai tempat berjualan kaki lima.
Kekurangan Tanah Kavling Trawas Mojokerto Jatim
Di balik segudang keuntungannya, Anda tetap perlu mempertimbangkan kekurangan dalam membeli tanah kavling Trawas Mojokerto Jatim seperti berikut:
1. Rawan Penipuan
Lahan kosong sering kali jadi sasaran empuk aksi penipuan dokumen dan penyerobotan oleh oknum jahat. Jika tak diawasi dan berada di lokasi non perumahan, tanah kavling mungkin saja dimanfaatkan tanpa seizin pemilik seperti digunakan untuk mendirikan bangunan liar, lahan parkir, sampai penggeseran patok tanah.
2. Minim Kredit Tanah
Berbeda dengan rumah tinggal, fasilitas Kredit Pemilikan Tanah (KPT) masih terbilang sedikit sehingga agak sulit bagi Anda untuk membeli lahan dengan skema cicilan. Namun jangan khawatir, masih ada bank yang menyediakan layanan ini seperti BTN.
3. Butuh Modal Besar
Karena sulit untuk dicicil, Anda perlu modal cukup besar jika ingin membeli tanah kavling secara tunai. Harga lahan pun bervariasi tergantung pada lokasi, luas, serta kondisi tanahnya.
4. Perlu Kejelian Melihat Dokumen
Ketika hendak membeli tanah kavling, sebaiknya Anda didampingi oleh orang yang berpengalaman terlebih jika baru pertama kali berinvestasi. Pasalnya, ada banyak faktor dan dokumen yang harus dicek agar tidak tertipu mafia tanah dan lahan yang dibeli menguntungkan kedepannya.
5. Beban Keuangan
Harga tanah kavling yang terus meningkat memang menggiurkan. Namun tanah yang hanya didiamkan dan tidak dimanfaatkan justru jadi beban keuangan bagi Anda. Jika tanah cukup luas dan ada di lokasi strategis, pajak yang harus dibayar tahunnya cukup menguras dompet.
6. Aset Non Likuid
Tanah kavling dan rumah termasuk dalam aset non likuid yang sulit dicairkan menjadi uang tunai. Berbeda dengan emas atau saham yang bisa dijual lebih cepat, butuh waktu cukup lama untuk mencairkan tanah menjadi dana segar.
7 Tips Supaya Untung Beli Tanah Kavling Trawas Mojokerto Jatim
Membeli tanah kavling tidak boleh sembarangan. Harganya yang mahal membuat Anda harus benar-benar teliti dan selektif dalam memilih lahan agar menguntungkan. Sebelum memutuskan, simak tips membeli membeli tanah kavling Trawas Mojokerto Jatim berikut ini:
1. Cek Kelengkapan Dokumen
Maraknya aksi mafia tanah membuat Anda harus benar-benar memastikan keaslian sertifikat tanah. Periksa apakah tanah kavling Trawas Mojokerto Jatim yang akan dibeli statusnya Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM). Jika masih HGB, tanyakan pada penjual siapa yang akan menanggung biaya penggantian ke SHM karena cukup besar.
2. Lihat Kondisi Lingkungan
Setelah dokumen dipastikan asli, lihat langsung kondisi lingkungan di sekitar lahan. Jangan mudah percaya pada foto yang ditawarkan oleh penjual. Sebaiknya pastikan sendiri apakah lokasi tanah kavling dekat dengan pabrik atau daerah rawan kejahatan.
3. Pastikan Batas Tanah Kavling
Tanah tanpa bangunan sangat rawan menjadi objek jahil oknum nakal dengan menggeser patoknya. Pastikan batas-batas yang ditetapkan dan luas tanah di lapangan sama dengan sertifikat untuk menghindari sengketa di masa depan.
4. Cari Tahu Prospek Kenaikan Harga
Anda membeli tanah kavling tentu dengan tujuan mendapat untung. Karena itu cek prospek kenaikan harganya dengan melihat apa ada kemungkinan pembangunan infrastruktur di dekat lokasi lahan. Lokasi yang dekat dengan fasilitas umum membuat harganya naik 5-20% tiap tahunnya.
5. Lihat Akses Jalan
Syarat satu ini sangat penting saat membeli tanah atau rumah. Pastikan lokasi yang Anda incar bisa dilalui motor dan mobil. Lebih baik lagi jika transportasi umum bisa menjangkau tempat tanah kavling yang diinginkan.
6. Meminimalisir Bahaya
Jika faktor akses sudah aman, jangan lupa perhatikan faktor risiko bahaya di sekitar tanah kavling. Pastikan lahan merupakan daerah bebas banjir, tidak di perbukitan yang rawan longsor, dan tidak dekat sutet.
7. Cari Tahu Asal Usul Tanah
Terakhir, agar tanah kavling Anda menguntungkan, hindari membeli di lokasi bekas tempat pembuangan sampah, kuburan, dan atau pabrik dengan tanah yang tercemar. Anda bisa mendapatkan informasinya dengan bertanya pada warga sekitar atau di kantor Kelurahan dan Kecamatan.
Jangan terburu-buru dan terpaku pada satu lokasi dalam membeli tanah kavling. Carilah lahan yang sesuai dengan bujet dan kriteria Anda agar memberikan keuntungan. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat bagi Anda ya. Selamat mencoba!
0 comments:
Posting Komentar